Prosedur Kegiatan Kuliah Kerja Praktek (KKP) pada Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Ilmu Hukum, Universitas Serang Raya merupakan Pedoman bagi Program Studi, Tenaga Pendidik (Dosen), Tenaga Kependidikan (Staf Akademik) dan Mahasiswa dalam Pelaksanaan Kegiatan Kuliah Kerja Praktek (KKP) di Lingkungan Program Studi Ilmu Hukum.