Sosialisasi Kuliah Kerja Praktek (KKP) pada Program Studi Ilmu Hukum – Universitas Serang Raya (UNSERA)

Serang, 1/10/2020. Program Studi Ilmu Hukum Universitas Serang Raya (UNSERA) Menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembekalan pelaksanaan Kuliah Kerja Praktek (KKP) yang merupakan salah satu Mata Kuliah Pilihan dalam Kurikulum PS Ilmu Hukum UNSERA. Tujuan dari kegiatan KKP adalah memberikan pengetahuan dan pengalaman secara langsung pada mahasiswa untuk mengimplementasikan/mengaplikasikan hasil pembelajaran teori selama 6 semester dalam dunia kerja. Kegiatan KKP diharapkan memberikan pengalaman serta suasana/atmosfir pekerjaan sebagai modal mahasiswa ketika nanti telah lulus sebagai Sarjana Hukum (S.H) dari PS Ilmu Hukum UNSERA.

Pelaksanaan Sosialisasi diselenggarakan secara daring (online) mengingat keadaan di masa Pandemi Covid-19 serta adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Provinsi Banten. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Bpk. Fuqoha, M.H., bahwa “Pelaksanaan KKP pada Program Studi Ilmu Hukum dapat dilaksanakan dalam 2 (dua) model yakni KKP/Magang langsung selama kurang lebih 30 hari kerja dan atau Kegiatan yang disetarakan dengan KKP seperti menjadi narasumber dalam seminar nasional dan/atau internasional, serta bagi mahasiswa yang telah bekerja dapat menunjukkan SK pengangkatan sebagai pegawai/karyawan/anggota pada instansi/lembaganya.”

Lebih lanjut, Sekretaris PS Ilmu Hukum memberikan gambaran bahwa “Kegiatan KKP juga diharapkan sebagai media bagi mahasiswa untuk mencari persoalan-persoalan yang dapat dijadikan sebagai bahan usulan penelitian dan penulisan tugas akhir (skripsi)”, terang bpk. Hasuri, S.H., M.H.